Ekspor-impor skala kecil menggunakan layanan pengiriman seperti DHL dan FedEx semakin populer, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Namun, ada beberapa aspek pelaporan pajak multi platform yang perlu dipahami. Berikut adalah panduan mengenai pajak yang berlaku untuk jasa ekspor-impor skala kecil.

1. Jenis Pajak yang Berlaku

1.1 PPh (Pajak Penghasilan)

  • PPh Pasal 25: Bagi pelaku usaha yang melakukan ekspor-impor, penghasilan dari kegiatan ini dikenakan PPh Pasal 25. Jika Anda menjalankan bisnis secara mandiri, Anda wajib membayar angsuran PPh Pasal 25 setiap bulan berdasarkan penghasilan neto tahun sebelumnya.
  • PPh Badan: Jika bisnis Anda berbentuk badan hukum (PT, CV), penghasilan dari ekspor-impor akan dikenakan PPh Badan.

1.2 PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

  • PPN atas Impor: Barang yang diimpor dari luar negeri akan dikenakan PPN Impor. Tarif PPN saat ini adalah 11% dari nilai barang.
  • Penyetoran PPN: PPN yang dibayarkan saat impor harus disetorkan ke kas negara.

1.3 Bea Masuk

  • Bea Masuk: Barang yang diimpor juga dikenakan bea masuk, yang besarnya tergantung pada jenis barang dan tarif yang berlaku. Bea masuk harus dibayar saat barang masuk ke negara.

1.4 PPh Pasal 22 Impor

  • PPh Pasal 22: Pungutan atas barang impor yang dikenakan kepada importir. PPh ini bersifat final dan dapat dihitung berdasarkan tarif yang berlaku.

2. Kewajiban Pelaporan

2.1 SPT Tahunan PPh

  • Formulir 1770 atau 1771: Wajib melaporkan penghasilan dari kegiatan ekspor-impor dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi atau PPh Badan.
  • Batas Waktu: SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dilaporkan paling lambat 31 Maret, sedangkan PPh Badan hingga 30 April.

2.2 SPT Masa PPN

  • Pelaporan Bulanan: Jika Anda terdaftar sebagai PKP, Anda wajib melaporkan SPT Masa PPN setiap bulan.
  • Batas Waktu: Pelaporan SPT Masa PPN dilakukan paling lambat akhir bulan berikutnya.

3. Tips untuk Mengelola Pajak Ekspor-Impor Skala Kecil

3.1 Pencatatan yang Rapi

  • Dokumentasi: Simpan semua dokumen terkait ekspor-impor, termasuk faktur, surat jalan, dan bukti pembayaran pajak.

3.2 Konsultasi dengan Ahli Pajak

  • Perencanaan Pajak: Konsultasikan dengan ahli Pelatihan Perpajakan Online untuk memahami kewajiban perpajakan dan strategi yang optimal.

3.3 Gunakan Jasa Pengiriman Terpercaya

  • Jasa Pengiriman: Pilih jasa pengiriman yang memberikan informasi lengkap mengenai pajak dan biaya yang terkait.

Kesimpulan

Pajak atas jasa ekspor-impor skala kecil memerlukan pemahaman yang baik tentang jenis pajak yang berlaku dan kewajiban pelaporan. Dengan pencatatan yang baik dan konsultasi dengan ahli pajak, Anda dapat memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ada dan mengelola kewajiban pajak dengan lebih efektif.